Bagaimana Cara Mendirikan kursus/Pelatihan
Cara Mendirikan Kursus Menjahit Lengkap > Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Swasta atau LPKS. Nomor : 17 Tahun 2016, dan untuk lebih detail mengenai Peraturan Menteri tersebut dapat di kunjungi ke situsnya Lemsarnet.Khususnya kepada yang akan mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja atau Tempat Kursus Menjahit supaya paham mengenai persyaratan yang harus di persiapkan, sehingga tidak perlu repot bolak-balik ke kantor Depnaker.
Intinya sebelum mendatangi kantor Depnaker dan bertemu dengan bagian perizinan, paling tidak anda harus sudah mempersiapkan persyaratan yang harus di bawa dan nanti juga akan diberikan pengarahan oleh bagian perizinan kursus tersebut.
Dalam artikel Cara Mendirikan Kursus Menjahit Lengkap ini
Pengalaman Admin waktu mendirikan LPK Hikmah Jaya sangat repot mondar mandir ke kantor Depnaker yang jaraknya sekitar 40 Km, karena waktu itu belum tahu jalurnya.
Dalam artikel Cara Mendirikan Kursus Menjahit Lengkap ini
Pengalaman Admin waktu mendirikan LPK Hikmah Jaya sangat repot mondar mandir ke kantor Depnaker yang jaraknya sekitar 40 Km, karena waktu itu belum tahu jalurnya.
Yang Lain Membaca ini juga
Kemana Harus Mengajukan Surat Perizinan Mendirikan Kursus?
Sesuai Judul di atas yaitu tentang cara mendirikan kursus menjahit lengkap, admin akan menjelaskan tatacara mendirikan kursus melalui Depnaker.
Ada Berapa Tahap Untuk Mendirikan Kursus ?
Untuk mendirikan Tempat Kursus Ada 2 tahap yaitu :
1.Mengajukan Permohonan Akte Pendirian Lembaga ke Notaris setempat.
2.Mengajukan Permohonan Perizinan ke Depnaker setempat dengan salah satu syaratnya membawa Surat/buku Akte Pendirian dari Notaris tersebut.
(Persyaratan permohonan Akte Pendirian ke Notaris akan di jelaskan pada artikel berikutnya)
Persyaratan lain yang harus di siapkan dalam Cara Mendirikan Kursus Menjahit Lengkap selain akte pendirian dari Notaris, nanti juga dijelaskan oleh bagian perizinan di kantor Depnaker setempat, biasanya beliau akan memberikan blanko-blanko atau contoh formulir yang harus di isi, kalau tidak mau repot minta file nya di copy ke flashdisk, kemudian tinggal edit sana-sini saja.
Contoh Blanko dapat di DOWNLOAD
Pada Tab Download di Atas atau di abawah
Persyaratan Mendirikan Kursus Menjahit Lengkap adalah sbb :
Sebagai gambaran apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendirikan LPK di kantor Depnaker ini dapat anda catat atau copy paste di bawah ini :
Nah banyak juga ya..persyaratannya dalam Cara Mendirikan Kursus Menjahit Lengkap, tetapi anda jangan khawatir apabila cita-cita anda untuk turut serta membangun bangsa, mengentaskan kemiskinan itu semuanya akan mudah.
(Untuk contoh format surat yang sudah jadi dari persyaratan tersebut diatas akan Admin tampilkan pada Artikel berikutnya, atau bisa di Download di bawah halaman ini.
Demikian penjelasan tentang Cara Mendirikan Kursus Menjahit Lengkap dari Lembaga Kursus Online LPK Hikmah Jaya, semoga bermanfaat dan mohon maaf apabila banyak kekurangan.
Apabila belum paham seperti admin waktu itu silahkan bertanya dengan cara menulisnya di kolom komentar atau di kolom foru, Insya Allah akan di balas secepatnya.
Apabila belum paham seperti admin waktu itu silahkan bertanya dengan cara menulisnya di kolom komentar atau di kolom foru, Insya Allah akan di balas secepatnya.
Terimakasih dan SALAM SEMANGAT SELALU untuk Menyongsong Masa Depan.
Hi kak.. terimakasih bnyak udah mau berbagi info ini. Sy juga tertarik mmbentuk lembaga kursus ini. Yg mau sy tanyakn apakah tenaga pelatih dn penanggung jwb LKP pendidikannya harus sesuai dgn bidangnya? Misalkn lembaga kursus mnjahit tp pelatihnya lulusan srjana informatika tp punya skill mnjahit. Semoga berkenan dijawab. Terimakasih sbelumnya
ReplyDeletePertanyaan yg sama, Kak
Deletemaaaaf sekali jika semoga sudah berdiri LPK nya... dan jawabnya pasti sudah ada ya...laar belakang pendidikan tdk harus, namun minimal haus memiliki Sertifikat menjahit, tidak sarjanapun tdk apa2.
DeleteHelli kak mana yg lbih baik ixinx dari depnakar at dinas pendidikan
ReplyDeletemohon maaf dengan keterlambatan balasannya, jika ijin dari disdik lebih banyak programnya, kalu dari depnaker terbatas, dua-duanya juga bisa di buat..semoga membantu
Deletekak..apakah ada batasan usia & sekolah untuk mendirikan tempat kursus i
ReplyDeletekalau peserta nya antara 18 thn atau sudah menikah - 45 tahun, kalau bisa di pisah berdasarkan usia karena daya tangkapnya pasti beda...cm kebanyakan di satukan yg remaja dengan ibu-ibu..semoga membantu
DeleteThis comment has been removed by the author.
DeleteHi kak..
ReplyDeleteKalo mau buat sertifikat menjahit daerah pekanbaru dimana ya ?