Yang Lain Membaca ini juga
Apa sihAkreditasi itu..?
Waktu saya mengikuti Sosialisai tentang Akreditasi LPK, tim Akreditasi dari LA-LPK bertanya begini :
“Apa artinya Akreditasi…? “ teman –teman yang hadir tidak ada yang menjawab termasuk saya, mau menjawab takut salah jadi ketahuan SDM para boss LPK ini tidak mengerti Arti Akreditasi yang sebenarnya (tapi tidak semuanya tidak tahu, banyak juga yang tahu sih), dan akhirnya Tim dari LA-LPK itu menjelaskan lebih kurangnya seperti ini :
Pengertian Akreditasi atau Akredibel secara umum adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan atau pelatihan swasta.
Bagaimana Akreditasi Untuk LPK?
Dokumen Apa Saja Yang Harus Di Perisapkan?Dokumen yang harus dipersiapkan untuk di Akreditasi yaitu :
- Formulir Permohonan Akreditasi LPK
- Daftar Periksa dan Penilaian Akreditasi
- Daftar Dokumen Syarat Akreditasi dari LPK
Kalau Akreditasi untuk LPK adalah merupakan penilaian kelayakan suatu lembaga pelatihan kerja (LPK) berdasarkan kriteria atau standar tertentu untuk peningkatan standar mutu yang lebih baik bagi setiap LPK.
Akreditasi saat ini telah menjadi suatu kebutuhan bagi LPK untuk dapat memenuhi tuntutan pengguna lulusan LPK. dan sifatnya Wajib kepada LPK yang sudah bediri 3 Tahun harus ter Akreditasi, dan kalau tidak Ter Akreditasi LPK anda tidak boleh melakukan kegiatan pelatihan apapun, karena apabila LPK yang terakreditasi akan mengisyaratkan kepada masyarakat bahwa lembaga tersebut telah mampu memenuhi Standar Kebutuhan Masyarakatat Atau Pengguna.
Sebagai acuan dari judul artikel Syarat Akreditasi Untuk LPK Lengkap (Lemsarnet) ini, saya cuplik dari buku pada bab Pendahuluan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA LPK), yang berbunyi bahwa :
1. Pelatihan Kerja merupakan bagian integral dari system pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam upaya menyiapkan calon-calon Tenaga Kerja yang Kompeten dan Profesional untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Setiap Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga agar mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
2. Dalam rangka menghadapi Persaingan Bebas di era globalisasi, perlu segera dilakukan langkah-langkah yang mengarah pada peningkatan kualitas SDM, khususnya melalui kegiatan Pelatihan Kerja yang berbasis Kompetensi. Oleh karena Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) mempunyai peranan yang strategis maka pengelolaan perlu diarahkan untuk melaksanakan pelatihan berbasis Kompetensi.
3. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas LPK dan Lulusannya adalah melalui Akreditasi LPK: setiap LPK yang di nyatakan Ter AKREDITASI akan memperoleh Pengakuan dan Kepercayaan Masyarakat.
Baca artikel lain : Cara Edit Data Profile VIN
Untuk pencapaian penjelasan tersebut di atas maka setiap LPK harus Terakreditasi dan mengacu kepada Ketua Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja, Nomor : Kep.09/La-Lpk/Xi/2013 Tentang PEDOMAN AKREDITASI LEMBAGA PELATIHAN KERJA LA-LPK , Anda sebagai Pengelola LPK Wajib membaca Panduan ini silahkan KLIK DISINI, yaitu Situs Resminya dari Lembaga LA-LPK
Walaupun ada situs resminya dalam Seputar Akreditasi ini, saya mencoba ikut membahas juga yang penting tidak keluar dari Isi Utamanya, dan semoga dapat lebih membantu dengan tambahan-tambahan kalimat sebagai pengantar dari Pedoman Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja dari LA-LPK ini.
Bagi LPK yang siap di Akreditasi harus menyiapkan beberapa document, ini penting karena Pemerintah mengharapkan kepada LPK-LPK agar system management dan pelayananya supaya lebih Profesional dan tertata sehingga akan sejajar dengan sistem management dan pengelolaan perusahaan-perusahaan besar walaupun tempat Pelatihan kita hanya sebuah bangunan rumah biasa, tetapi Management dan SDM nya Mendunia, wow...siapa yang tidak ingin seperti itu…?.,
Maka dengan adanya Akreditasi kita belajar seolah-olah LPK Kita itu sebuah Perusahaan yang sangat Besar dan sudah GO Internasional, jadi Mindset atau pola pikir kita dari yang sederhana di rubah dengan pola pikir yang Profesional dalam segala bidang.
Untuk lebih jelas dan detail lebih baik anda baca dan mempelajarinya mengenai Dokumen yang harus dipersiapkan untuk Akreditasi ini pada situs resminya di SINI.
Demikian artikel Syarat Akreditasi Untuk LPK Lengkap (Lemsarnet) yang bisa saya jelaskan pada Situs Blog LPK Hikmah Jaya Ngrayun pada kali ini, dengan Modifikasi dari Judul Aslinya Yaitu 8 Standar Mutu Akreditasi.
Semoga artikel ini dapat membantu dan menambah wawasan anda yang baru mendirikan Lembaga atau Organisasi lain, dan apabila anda membutuhkan Artikel-artikel lain sekitar panduan untuk Lembaga Pelatihan silahkan DOWNLOAD dan cari pada Menubar Download
Kritik dan Saran sangat saya harapkan untuk update-update artikel saya pada episode selanjutnya, dengan cara kirim pesan dan saran anda pada kolom komentar.